Tanggal Publikasi: 2024-04-06
Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa tanggal 6 April diperingati sebagai Hari Nelayan Nasional. Penetapan Hari Nelayan Nasional merupakan bentuk apresiasi terhadap nelayan atas jasanya menjadi garda terdepan pemenuhan kebutuhan protein dan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sejarah Hari Nelayan Nasional dimulai pada tahun 2001, saat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk memperingati Hari Nelayan Nasional untuk pertama kalinya. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya nelayan bagi negara dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hari Nelayan Nasional diperingati sebagai bentuk apresiasi jasa para Nelayan Indonesia dalam upaya untuk pemenuhan kebutuhan protein dan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia sekaligus sebagai bentuk pengingat untuk bersyukur dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan 6 April sebagai Hari Nelayan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2003. Tanggal ini dipilih untuk menghormati perjuangan para nelayan dalam melawan eksploitasi sumber daya laut yang berlebihan dan merusak lingkungan laut.
Berawal dari sebuah tradisi upacara pelepasan sesajen ke laut di Pantai Pelabuhan Ratu yang dilakukan oleh para nelayan lokal secara turun-temurun untuk mengungkapkan syukur atas kesejahteraan hidup yang diberikan. Tradisi tersebut masih dilakukan hingga kini. Namun berbeda dengan tempo dulu, “sesajen” yang digunakan saat ini berupa benih ikan, benur (bibit udang) dan tukik (anak penyu). Hal ini dimaksudkan untuk meregenerasi dan menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia. Acara-acara tersebut dihadiri oleh para nelayan, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum untuk menghargai peran penting para nelayan dalam menjaga kelestarian laut dan mempertahankan mata pencaharian mereka.